Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Peningkatan Pelayanan bagi wajib pajak khususnya penyandang Disabilitas di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur mendapat perhatian khusus. hal ini adalah wujud pemerintah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Jakarta yang juga mengedepankan sisi kemanusiaan kepada penyandang disabilitas untuk memberikan hak-haknya mengakses layanan publik yang ada di Jakarta Timur.
Memaksimalkan pelayanan, kantor Samsat telah dilengkapi fasilitas bagi penyandang disabilitas mulai dari sarana prasarana yang ada dan tersedia seperti akses jalan untuk kursi roda, tempat parkir khusus, ruang khusus, loket, termasuk juga menyediakan sarana prasarana untuk toilet khusus disabilitas.
Baca Juga: Kapolda Jatim Ingatkan Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Angkutan Daring
Selain itu wajib pajak penyandang disabilitas akan mendapat layanan prioritas untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan pendampingan langsung oleh petugas samsat yang khusus untuk melayani para penyandang disabilitas sehingga, wajib pajak penyandang disabilitas tidak perlu mondar mandir hanya cukup duduk dan petugas samsat yang akan membantu menguruskan.
Melalui terobosan baru ini, diharapkan pelayanan Samsat Jakarta Timur semakin Profesional, memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat termasuk wajib pajak penyandang disabilitas, sehingga layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini konsisten dan selalu dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
(my/hn/um)