Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengimbau bagi siapa saja yang melihat keberadaan "Si Kembar' untuk segera melapor. Hal ini ditegaskan usai polisi menetapkan "Si Kembar" menjadi tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam penjelasannya, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengatakan bahwa polisi saat ini masih terus mencari keberadaannya.
Baca Juga: Polisi Bersama Jasa Marga Tertibkan Kendaraan Parkir di Exit Tol Kandeman
“Kami imbau apabila yang melihat segera melapor kepada kami,” jelas AKBP Indrawienny Panjiyoga seperti dilansir dari rri.co.id, Jumat (16/6/23).
AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, terkait dengan kabar kedua tersangka tersebut ingin datang ke Polda Metro Jaya sudah lama disampaikan seperti itu. Namun tak kunjung terealisasi.
Namun demikian, ia mempersilakan kepada kedua tersangka itu apabila ingin mengembalikan uang para korbannya. Namun ia menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut tetap berjalan. “Kalau memang mau mengembalikan uang, silakan. Tapi tetap, proses penyidikan akan kita lakukan,” tutupnya.
(ek/hn/um)