Tribratanews.tribratanews.com - Batang. Polres Batang, Polda Jawa Tengah, bersama Dinas Perhubungan, dan Jasa Marga melakukan penertiban kendaraan besar seperti truk yang parkir di pintu keluar (exit) Tol Kandeman.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marianus, mengatakan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk mengatasi permasalahan parkir liar yang sering terjadi di sepanjang pintu keluar Tol Kandeman, Kabupaten Batang.
"Selama ini, banyak truk yang parkir liar di exit tol Kandeman sehingga mengganggu dan membahayakan pada pengendara lain," jelasnya dilansir Antaranews, Kamis (15/6/23).
AKP Agus Pardiyono Marianus, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas pada sopir truk yang membandel memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak semestinya.
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Ditlantas Polda Kepri Gelar Lomba Safety Riding
Ia berharap, setelah proses penertiban dilakukan, Jasa Marga dapat menjaga ketertiban lalu lintas di lokasi tersebut yaitu dengan mencegah truk agar tidak parkir di bahu jalan sepanjang pintu keluar Tol Kandeman.
"Sasaran penertiban adalah untuk keselamatan pengendara dan kelancaran arus lalu lintas kendaraan yang keluar dan masuk Tol Kandeman," ujarnya.
AKP Agus Pardiyono juga minta pada Jasa Marga agar memasang rambu-rambu lalu lintas tentang larangan parkir di sembarang tempat agar tidak menimbulkan kecelakaan.
Ia menambahkan para pedagang yang mangkal di sepanjang pintu keluar dan masuk Tol Kandeman bisa ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang.
"Kami berusaha melakukan penertiban dan pengawasan yang lebih ketat agar tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan mengurangi potensi gangguan yang ditimbulkan oleh parkir liar di sepanjang pintu keluar dan masuk Tol Kandeman," tutupnya.
(fa/hn/um)