Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya telah saat in ini tengah melimpahkan laporan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ke Dittipideksus Bareskrim Polri.
“Penyidik Dit Tipideksus telah menerima pelimpahan LP dari Polda Metro Jaya sebanyak enam LP dengan empat tersangka,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polr, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., Senin (25/4/2022)
Setelah pelimpahan laporan tersebut, total tersangka kasus robot trading Fahrenheit menjadi 10 orang. Namun, lima diantaranya akan dilakukan penerbitan red notice. Kelima tersangka itu yakni, berinisial HA, FM, WR, BY dan HD.