Tribratanews.tribratanews.com - Yogyakarta. Ditreskrimum Polda DIY berhasil menangkap dua pelaku mutilasi seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di provinsi ini. Dua pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial W warga Magelang, Jawa Tengah dan RD warga DKI Jakarta ditangkap di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/7).
"Saat ini pelaku sudah ada di Direktorat Reskrimum Polda DIY kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," ungkap Dirreskrimum Polda DIY Kombes. Pol. FX Endriadi dilansir dari laman antaranews, Minggu (16/7/23).
Kombes. Pol. FX Endriadi mengatakan bahwa pengungkapan kasus mutilasi itu, bermula dari laporan Polresta Sleman terkait penemuan beberapa potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman pada 12 Juli 2023, pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Densus 88 Polri Tangkap Dua Orang di Lombok Timur
"Identitas korban atas nama inisial R korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, yang bersangkutan adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta," ungkapnya.
Terkait motif serta proses pembunuhan, Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sejumlah barang bukti, seperti panci, cangkul, kompor gas, pisau, baskom, hingga palu yang ditemukan di tempat indekos tersangka.
"Mengenai hubungan para pelaku dengan korban kami masih dalami. Sekarang kami dalami peristiwa pidananya, bagaimana bisa terjadi dugaan pembunuhan dan mutilasi itu," tambahnya.
Terhadap keduanya, polisi menjerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.
(bg/hn/um)