Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus di seluruh wilayah Indonesia. Pengungkapan itu berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo
Berdasarkan data hingga 18 Juni 2023, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 409 Laporan Polisi (LP). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, dari jumlah LP tersebut, sebanyak 494 tersangka telah ditangkap.
Baca Juga: HUT Bhayangkara Dirayakan Dengan Pemberian Bansos Hingga Pembersihan Rumah Ibadah
"Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan, yakni sebanyak 1.553 orang," ujar Kropenmas dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6/23).
Untuk modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, didominasi dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 347 kasus. Selanjutnya, modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 90 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 20 kasus.
Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
(ay/hn/um)