Polisi Ungkap 26 Kasus TPPO Anak Dibawah Umur di Balikpapan

19 June 2023 - 14:00 WIB
Foto: Kompas

Tribratanews.tribratanews.com - Balikpapan. Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur dan satuan kerja Kepolisian Resor (Polres) wilayah berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 26 kasus.

Pengungkapan ini merupakan gebrakan sejak dibentuknya Satgas TPPO Polda Kaltim dan polres kabupaten-kota se-Kaltim pada 5 Juni lalu.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan pihaknya telah bergerak cepat pasca-dibentuknya satgas TPPO.  Hal ini tersebut juga merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang meminta polisi membasmi kasus TPPO yang tengah menjadi atensi Presiden tersebut.

“Seluruh Kabupaten-kota se-Kaltim berhasil mengungkap kasus TPPO, terkecuali Polres Mahakam Ulu yang nihil kasus. Rata-rata korbannya anak di bawah umur,” ujar Kombes. Pol. Yusuf Sutejo dilansir Kompas, Minggu (18/6/23).

Selanjutnya Kombes. Pol. Yusuf Sutejo mengatakan untuk Satgas TPPO sendiri berhasil mengungkap dua kasus. Sementara untuk Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 3 kasus, Samarinda 1 kasus, Kutai Kartanegara 5 kasus, Kutai Barat 3 kasus, Kabupaten Paser 4 kasus, Penajam Paser Utara (PPU) 2 kasus, Bontang 2 kasus dan Polres Berau 2 kasus.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Menangkap Enam Pelaku Penipuan Modus Jual Emas Palsu di Tangerang

“Total korbannya ada 29 orang. Para korban rata-rata untuk yang dewasa itu dijadikan pekerja seks komersial. Kurang lebih ada 16 orang (dewasa). Sisanya anak di bawah umur juga dijadikan pekerja seks,” ujarnya.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan masing-masing kasus, modus operandi yang digunakan oleh pelaku yakni mencari calon korbannya berkedok akan dipekerjakan di rumah makan sebagai pramusaji ataupun sebagai asisten rumah tangga. Kemudian setelah berhasil merayu calon korbannya, rupanya mereka dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang.

Di sisi lain Kasub Dit Renakta Direskrimum Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho, mengatakan pihaknya juga terus melakukan tindakan penekanan atau pencegahan agar tidak ada korban selanjutnya. Yakni melakukan pendataan terhadap para pendatang dari luar Kaltim serta bersinergi dengan tokoh masyarakat dan Ketua RT setempat.

“Kami terus lakukan pendataan, antara lain kepada para pekerja migran asal Kaltim di luar negeri. Sejauh ini kami menemukan mereka semua dalam kondisi baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Teguh Nugroho, juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya dugaan TPPO di lingkungannya.

(fa/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment