Tribratanews.tribratanews.com - Sukoharjo. Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah warga dua lokasi berbeda di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (3/8/23).
Diketahui, Tim Densus 88 pertama melakukan penggeledahan sebuah rumah di Turi RT 002/RW 007, Cemani, Grogol, Sukoharjo, kemudian tim kedua melakukan penggeledahan di rumah kontrakan, Keden, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Menurut Tri Ngadiyo selaku ketua RT setempat Desa Gentan Sukoharjo, ia telah mendapat informasi dari anggota Babinsa setempat bahwa AG yang diamankan oleh polisi diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Tri Ngadiyo mengatakan bahwa AG sudah diamankan oleh Densus 88 Antiteror. Hal ini hanya dalam rangka mencari barang bukti. AG mengontrak sekitar 2 tahun, orangnya kurang bergaul, tertutup. Bahkan, ketua RT itu tidak tahu pekerjaan AG.
Baca Juga: Polisi Amankan 13,3 Kg Narkotika Dari 64 Pengedar di Kalsel Selama Periode Mei-Juni 2023
Sementara itu, dilansir dari Antaranews pada Kamis (3/8/23) Joko Mulyono selaku pemilik rumah kontrakan Desa Gentan mengatakan bahwa penangkapan AG sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa penangkapan cukup berjalan lancar dan kooperatif. AG kemudian dibawa oleh anggota Densus.
Menurut Joko, tidak mengetahui pasti pekerjaan AG, selama ini dia hanya mengetahui pekerjaan serabutan. AG sering didatangi teman-temannya di kontrakan itu. Namun, tidak mengetahui berkaitan dengan apa.
AG dalam kesehariannya selama mengontrak juga tidak bermasalah, hanya saja dia cukup tertutup dan tidak pernah terlibat dalam sosialisasi dengan warga kampung setempat. AG diketahui tinggal bersama istri dan kelima anaknya.
Selanjutnya ia mengungkapkan anak AG cukup terbuka dan terkadang mengikuti kegiatan di kampungnya.
Diketahui, dalam penggeledahan rumah kontrakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, dan kotak amal. Namun, dia tidak tahu pasti AG terlibat dalam jaringan apa. Dalam penggeledahan tersebut cukup cepat sementara warga sekitar tampak memadati lokasi penggeledahan.
(fa/hn/nm)