Tribratanews.tribratanews.com - Banjarmasin. Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menyita sebanyak 13.348 gram atau 13,3 kilogram narkotika berbagai jenis dari 64 pengedar yang ditangkap selama periode Mei-Juli 2023.
"Narkotika paling banyak diungkap jenis sabu-sabu sebanyak 11.468,73 gram, kemudian ekstasi 4.235 butir atau seberat 1.808 gram dan sisanya ganja 71,11 gram," ujar Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser, seperti dilansir Antaranews, Kamis (3/8/23).
Kemudian untuk 64 tersangka berstatus pengedar terdiri dari 56 laki-laki dan delapan perempuan.
Baca Juga: Cegah Aksi Kriminal, Polres Asahan di Medan Laksanakan Patroli Presisi
AKBP Ernesto Saiser mengungkapkan keterlibatan perempuan seyogianya menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi kaum hawa ikut mengedarkan narkoba. Ia menyebutkan sosok perempuan kerap menjadi korban dalam suatu keadaan, sehingga akhirnya ikut terlibat dalam jeratan jaringan pengedar.
Adapun seluruh barang bukti yang disita tersebut telah dimusnahkan petugas dengan disaksikan para tersangka dengan disisihkan sebagian kecil untuk pembuktian di persidangan.
AKBP Ernesto Saiser mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba menjadi bentuk transparansi dan pertanggungjawaban agar tidak disalahgunakan oleh oknum sebagaimana perintah Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(fa/hn/nm)