Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Satu pelaku yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) ikut dalam penyelundupan 264,73 kilogram sabu-sabu cair yang berasal dari Iran masih diburu Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Jadi ada satu kapal dan satu DPO yang memang masih kami lakukan pencarian," ungkap Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes. Pol. Dr. H Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dilansir dari laman antaranews, Jumat (12/5/23).
Sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditnarkoba Polda Banten dan Polda Jambi berhasil menangkap satu tersangka berinisial NB bin MS, warga negara Iran yang membawa sabu cair dalam lima buah jerigen ukuran 50 kg. Sabu tersebut dibawa dari Iran menggunakan mother vessel, di perairan lepas ZEE (200 mil) dari garis Pantai Indonesia, tersangka dengan rekannya yang DPO turun menggunakan speedboat atau kapal cepat dan masuk ke dalam perairan Indonesia lewat Banten.
Baca Juga: Beri "Kesejukan" bagi Masyarakat, Kapolda Sulteng Resmikan Kolam Renang Uve Sela di Biromaru
"Satu DPO ialah orang yang bersama tersangka Iran, yang bersama-sama turun dari mother vessel yang menggunakan boat-boat (kapal), itu DPO-nya. Modus penyelundupan yang dilakukan WNA Iran tersebut terbilang baru, karena membawa bahan baku narkoba dalam bentuk cair dan jumlah yang besar,” jelas Kasubdit I.
"Dari 264,73 kg sabu cari itu jika diekstrak menjadi 750 kg sabu. Ini cara-cara sindikat Iran mengamuflasekan sabu cair dicampur bensin dibawa masuk ke Indonesia. Selama ini, banyak sindikat bawa ke Indonesia dalam bentuk siap edar, kalau terjadi penggeledahan terlihat jelas," sambung Kasubdit I.
Menurut Kombes. Pol. Dr. H Jean Calvijn Simanjuntak, sindikat yang memasukkan barangnya dengan disamarkan seperti yang dilakukan jaringan Iran tersebut yang perlu diantisipasi dengan komitmen dan konsistensi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, beserta Polda jajaran.
“Polri akan berkoordinasi dengan otoritas yang mengamankan wilayah laut seperti Bakamla dan lainnya, agar dapat ditindaklanjuti. Intinya kami fokus dan konsisten terkait kasus-kasus narkoba extraordinary crime dan kami terus bersinergi dalam pengusutan dan pengungkapan," tutup Kasubdit I.
(bg/hn/um)