Bareskrim Analisa Seluruh Informasi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

16 September 2024 - 08:31 WIB
www.tribratanews.com – Jakarta. Bareskrim Polri turun tangan membantu penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.   

Bareskrim Polri juga sudah menyiapkan sejumlah langkah dalam mengusut pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), pada Rabu (18/8) pagi tersebut.   

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Jabar, usai ditugaskan membantu pengusutan kasus tersebut.   

“Kami analisis semua informasi yang didapat oleh Polres Subang dan Polda Jabar,” terang Dirtipidum Bareskrim Polri saat dikonfirmasi, Rabu (15/9).  

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, hal itu dilakukan guna mencari tahu titik terang kasus yang sudah satu bulan tak kunjung tuntas tersebut.   

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada Rabu (18/8) pagi.  Dua korban ditemukan tidak bernyawa di bagasi sebuah mobil di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jabar.  Mulanya, jasad ibu dan anak itu ditemukan oleh sang suami.  Saat itu, sang suami terkejut dengan kondisi rumah yang sudah berantakan.  

Penyidik Polres Subang menduga pelaku pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan dalam bagasi Alphard, bermotif sakit hati. Fakta ini diketahui berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan tidak ada barang-barang berharga milik korban yang hilang. Hal itu sekaligus menggugurkan dugaan pencurian atau perampokan. Namun, hingga kini polisi masih mencari keberadaan telepon seluler korban yang hilang.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment