3 Pelaku Pencurian Brankas Ditangkap Polisi

7 May 2023 - 22:45 WIB
Foto: AntaraNewsSumut.com

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi berhasil menangkap 3 pelaku penculikan Brankas berisi uang ratusan juta milik PT Gratika di Jalan Lintas Medan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdangbedagai,

Penculikan brangkas dengan isi mencapai Rp129.584.300.  dilakukan pada 17 April 2023 lalu. Ketiga pelaku tersebut berinisial DR, GA, RDP.

“Pelaku berjumlah tiga orang bertempat tinggal di Sergai," tegas Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K., Sabtu (6/5/23).

Baca Juga:  Panglima dan Kapolri Tinjau 91 Command Center

Kapolres Sergai turut menurutkan awalnya pihak perusahaan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Sergai. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Ketiga pelaku tersebut beraksi dengan cara merusak pintu belakang PT Gratika menggunakan alat pemotong besi. Kemudian masuk ke dalam mencuri uang dari brankas.

“Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit mobil, tiga sepeda motor dan alat pemotong besi,” ungkapnya Kapolres Sergai.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(as/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment