Upaya Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Gabungan

16 September 2020 - 08:28 WIB
 www.tribratanews.com- Jakarta. Untuk mengawasi  penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat hingga perkantoran, Polda Metro Jaya Akan membentuk satgas gabungan bersama TNI, Pemda, hingga Kejaksaan.
"Hasil rapat kemarin memang kita akan membentuk satgas-satgas, baik itu di tingkat provinsi yang isinya sama semuanya dari TNI, Polri, pemerintah daerah, pengadilan dan kejaksaan. Satuan tugas untuk melakukan yustisi penindakan kepada masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut satgas-satgas tersebut nantinya akan dibentuk di satuan wilayah polres hingga polsek. Tidak hanya di lingkungan masyarakat, satgas juga akan disiapkan untuk beroperasi di jalan raya. Yusri menyebut akan ada 8 check point yang menjadi titik pengawasan.
"Satgas juga kita siapkan untuk di jalan raya ada yang namanya operasi yustisi 8 titik di yang kita siapkan di Jakarta ini, wilayah hukum Polda Metro Jaya. Itu dilakukan di delapan titik antara lain Pasar Jumat, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Bundaran HI, Semanggi, Asia Afrika, dan Kelapa Gading," ungkap Kabid Humas
Selain itu,  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol Yusri Yunus berharap dengan aturan dan pengawasan yang semakin ketat ini, kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan bisa semakin meningkat.
"Situasi pandemi, lawan ini sudah tidak kelihatan. Kita mengharapkan masyarakat tahu sadar dan disiplin bahwa COVID-19 ini sudah sangat membahayakan," tuturnya.
(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment