Selama Operasi Yustisi, Polda Metro Jaya Menindak 82.804 Pelanggar PSBB

30 September 2020 - 08:17 WIB
www.tribratanews.com- Jakarta. Gelar Operasi Yustisi, Polda Metro Jaya sudah melakukan penindakan sebanyak 82.804 orang. Teguran yang diberikan sebanyak 49.700, tindakan lisan 7000, dan yang dikenai sanksi sosial sebanyak 24.671 orang.
“Untuk pelanggar yang dikenakan sanksi sebanyak 1.473 orang. Hasil ini berdasarkan akumulasi selama 14 hari diterapkan Operasi Yustisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin 28 September 2020.
“Untuk evaluasi penambahan personel kita akan sampaikan sambil berjalannya waktu. Kami juga akan mengambil ketegasan dalam bertindak. Walaupun tindakan yang kita harapan persuasif humanis. Tujuannya agar masyarakat mau disiplin dan sadar diri covid 19 jangan main-main agar masyarakat lebih mengerti,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan selama dua pekan ini, pelanggaran yang dilakukan masyarakat dilihat semakin hari semakin menurun.
 “Walaupun kalau dilihat masih saja ada tempat-tempat berkerumun. Makanya kami membuka hotline pengaduan masyarakat apabila melihat langsung pelanggaran prokes segera disampaikan ke hotline itu yang ada di medsos.
Tim gerak cepat kita akan segera bertindak ke sana. Sudah ada beberapa yang kita lakukan penindakan dari laporan masyarakat tersebut,” pungkasnya.

(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment