Buka Rakor Sentra Gakkumdu, Kapolda Riau Dukung Bawaslu dan Diajak Jadi Garda Terdepan Penegakan Protokol Kesehatan

30 September 2020 - 08:16 WIB
www.tribratanews.com- Pekanbaru. Jelang Pilkada Serentak 2020, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si selaku penasehat Sentra Gakumdu untuk membuka Kegiatan Rapat koordinasi sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Selasa (29/09/2020).
Adapun peserta rakor yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota, jajaran Kepolisian se-Riau, serta jajaran kejaksaan se-Provinsi Riau, tergabung dalam wadah Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu).
Sekitar 30 orang peserta hadir di ruangan dan ratusan orang lainnya, ikut menyaksikan kegiatan secara webinar via aplikasi Zoom.
Kapolda Riau Agung Setya, Dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung keputusan-keputusan Bawaslu Riau yang dipandang baik bagi masyarakat Riau, dan bersama-sama menegakkan kepatuhan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Kami akan selalu mendukung keputusan-keputusan Bawaslu Riau yang baik bagi masyarakat serta bersama-sama menjadi garda terdepan dalam penengakkan kepatuhan Protokol Kesehatan  kepada siapapun ditiap tahapan," katanya.
Sedangkan dalam ruang rapat Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Neil Antariksa selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Gema Wahyu Adinata selaku Koordinator Divisi Penagnan Pelanggaran, dan Amiruddin Sijaya selaku Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas) Data dan Informasi (Datin).
Rusidi Rusdan dalam sambutanya, menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu Riau terkait laporan maupun temuan Pelanggaran hingga saat ini. Rusidi mengatakan pihaknya masih melakukan perekapan.
Perekapan tersebut akan dilakukan secara berkala dalam jangka waktu 1 atau 2 minggu sekali dan hal itu akan di publikasikan kepada masyarakat melalui media-media informasi.
"Terkait jumlah pelanggaran, hingga saat ini kita masih merekap. Kita rencanakan setiap seminggu atau dua minggu kita akan mengevaluasi jumlah pelanggaran yang ada. Dan kita akan rilis ke masyarakat berapa pelanggaran yang ada," tutur Rusidi.
Dalam kesempatan itu, Wakajati Riau Daru Tri Sadono., S.H., M.Hum, meminta kepada jajarannya untuk memahami regulasi-regulasi terkait tindak pidana pemilu. Sehingga tidak ada perbedaan pemahaman dalam pengananan pelanggaran yang terjadi di tempatnya masing-masing.
Pasca pembukaan, saat ditemui tim humas Bawaslu Riau selaku Penasehat Sentra Gakumdu, Kapolda Riau Agung SIE memyampaikan bahwa pihaknya memandang perlu adanya penguatan kembali dalam bentuk koordinasi menjadi satu kolaborasi yang lebih baik untuk memastikan Pemilu yang berkualitas yang serentak dilaksanakan di 9 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dapat berjalan dengan baik
(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment