Polda Kalteng Siaga Perlengkapan Siap Atasi Karhutla

21 June 2020 - 08:56 WIB

www.tribratanews.com - Banjarmasin. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berkerja sama dengan Korem 102 Panju Panjung menyiagakan seluruh personel untuk bergerak cepat melaporkan jika ada kebalaran lahan atau hutan di wilayah Kalimantan Tengah.



Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan yang menyebabkan bencana kabut asap pada tahun 2015 lalu tidak kembali terulang.



 

Kesiapan dan kesiapsiagaan sudah dilakukan sejak dini. Hingga saat ini, kebakaran lahan dan hutan belum terjadi secara sporadis, meskipun sempat terjadi kebakaran lahan di Sampit, akan tetapi sudah bisa ditanggulangi.

 



Meski begitu, semua personel TNI dan Polri tetap disiagakan menjaga agar tidak ada lahan yang terbakar atau sengaja dibakar.

 



Untuk menghadapi hal tersebut Polda Kalteng bersama Korem 102/Panju Panjung telah menggelar Apel Kesiapsiagaan TNI-Polri Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2020 di Lapangan Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangkaraya.



 

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan, personel dan alat kelengkapan sudah siap, saat ini pihaknya sudah menyiagakan semua personel. Alat yang digunakan untuk memadamkan api, ada yang manual dan ada yang menggunakan mesin maupun sepeda motor yang sudah dimodifikasi.

 



Polda Kalteng juga menyiapkan Command Center Karhutla dan Aplikasi Hanyaken Musuh, digunakan untuk memantau hotspot, menerima laporan masyarakat terkait Karhutla dan memantau posko-posko Kathutla yang ada di Polsek dan Polres jajaran serta bekerjasama dengan Telkomsel.

 



Selama ini, penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) kerap terkendala, salah satu kendala jaringan komunikasi.

Polda Kalteng dan TNI menggandeng PT Telkomsel bekerjasama menyiapkan simcard khusus Karhutla, yang mempunyai dua fungsi untuk menelpon dan bisa digunakan seperti handy talky (HT), pada saat tidak ada sinyal untuk telpon seluler.



 

"Sarana dan prasarana untuk menanggulangi Karhutla sudah siap, termasuk, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, penegakan hukum sampai dengan alat yang diigunakan untuk memadamkan api. Alat manual untuk memadamkan api dalam skala kecil. Sepeda motor modifikasi menjadi mesin penyemprot untuk memadamkan api di lahan yang tidak terjangkau dengan mobil pemadam kebakaran," pungkas Kapolda Kalteng.



(fb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment