Tribratanews.tribratanews.com - Tanjung Selor. Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melakukan Sosialisasi dengan tema Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Anggota Polri di Gedung B Command Center, pada Selasa (26/9/23).
Dilansir dari Antara Kaltara, sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltara Brigjen. Pol. Kasmudi, S.I.K., dan dihadiri oleh Sahli Sosbud Kapolri Irjen Pol Drs. Hendri Pandowo, S.I.K, beserta Tim Sosialisasi dan Kapolresta/Kapolres Jajaran Polda Kaltara Serta Para PJU Polda Kaltara.
"Polri sebagai salah satu institusi negara yang memiliki peran dalam memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta melakukan penegakan hukum menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia di setiap pelaksanaan tugasnya," ungkap Wakapolda Kaltara, Brigjen. Pol. Kasmudi.
Baca Juga: Polres Aceh Selatan Gelar Syukuran Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke - 68
Mantan Karojakstra Srena Polri itu juga menyampaikan dalam amanatnya Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang dituntut harus menjunjung tinggi HAM dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, oleh karena itu setiap personil Polri Harus dibekali dengan pengetahuan HAM.
"Di mana dalam setiap tindakan kepolisian haruslah dapat berimplikasi pada keselamatan manusia secara utuh dan terjaminnya hak-hak yang melekat pada manusia tersebut," ujar Wakapolda
Pada akhir amanat Wakapolda Kaltara menyampaikan pesan kepada personel Polda Kaltara serta jajaran yang mengikuti Sosialisasi ini dan bila ada yang kurang dipaham agar bertanya kepada narasumber sehingga tidak ada keraguan lagi nantinya dalam melaksanakan tugas selanjutnya.
(pt/pr/nm)