www.tribratanews.com – Semarang. Polda Jateng Gelar Bhakti sosial penanaman 1.050 Pohon berbagai jenis di wilayah Desa Jatirejo Kecamatan Gunungpati Semarang, Jumat (18/8/23).
Kombes. Pol. Yohanes Ragil Heru Susetyo, S.I.K., M.Hum., menyatakan tujuan dari kegiatan ini dalam rangkaian HUT RI ke 78 disamping itu juga wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dimana pengijauan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Bhakti sosial berupa penghijauan tidak hanya dilakukan di wilayah Semarang, bahkan nanti tanggal 23 Agustus kita juga akan melakukan kegiatan serupa yang diikuti oleh seluruh jajaran Polres di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Turut Atasi Polusi Udara, Polisi Tanam 1.000 Pohon di Tangerang Kota
Beberapa wilayah yang telah mengalami gangguan, berupa alih fungsi lahan hutan menjadi lahan pertanian dan permukiman yang tidak memperhatikan syarat-syarat konservasi tanah dan air yang mana secara hidrologis merupakan daerah resapan untuk wilayah tertentu akan di lakukan Penghijauan.
“Alasan dipilihnya lokasi ini karena Wilayah Kecamatan Gunungpati merupakan Penyangga Air di Kota Semarang disamping itu untuk menggugah masyarakat bahwa penghijauan sangat penting dalam rangka kelestarian alam,” jelas Kombes. Pol. Yohanes Ragil Heru Susetyo,S.I.K., M.Hum.Sementara itu Camat Gunungpati Sabar Trimulyono mengapresiasi jajaran kepolisian yang memilih lokasi kegiatan bhakti sosial.
Sabar Trimulyono menambahkan Gunungpati sebagai tempat penyangga air dimana saat musim hujan sebagai Lahan konservasi terlebih Desa Jatirejo merupakan salah satu tempat Khusus sebagai lahan dimana sering diadakan kegiatan Pemerintah. “Jadi kita tetap mempertahankan keasrian dan kehijauannya sebagai penyangga air Kota Semarang,”
Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, M.Si., mengajak masyarakat untuk ikut aktif dan peduli dengan lingkungan salah satunya dengan kegiatan penanaman pohon.
S.I.K.,
“Kegiatan penanaman pohon dilakukan untuk menciptakan lingkungan hidup yang hijau, mencegah terjadinya erosi yang dapat menyebabkan tanah longsor dan banjir serta mengurangi polusi udara,” jelas Kabidhumas Polda Jateng.
(rd/hn/nm)