Tribratanews.tribratanews.com - Lampung. Seorang siswi SMP di Kabupaten Lampung Timur, menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan secara bergilir di area perkebunan kopi. Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar, menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah MS (38) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, dan JH (31) warga Kecamatan Mataram Baru.
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat (9/6/23) lalu, diawali tersangka dengan cara menjemput korban NP (14) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, menggunakan sepeda motor. Selanjutnya korban dibawa ke area perkebunan kopi, dan dipaksa melayani nafsu bejat para tersangka, secara bergiliran.
Baca Juga: Polda Kalbar Bongkar Penyelundupan 22.386 Botol Minuman Beralkohol Ilegal, Capai Nilai Rp20 Miliar
"Korban sempat tidak pulang selama 3 hari, karena dibawa oleh para tersangka. Hingga akhirnya berhasil ditemukan oleh kakek korban di sebuah warung, di kawasan Kecamatan Labuhan Maringgai," jelas Kapolres, Minggu (9/7/23).
Keluarga korban yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera mengadukannya kepada pihak kepolisian. Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Labuhan Maringgai, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus ke dua tersangka, tanpa perlawanan.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan, dan penyidikan, Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban.
(my/hn/um)