Tribratanews.tribratanews.com - Jambi. Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menyambangi Polda Jambi untuk berkoordinasi terkait kasus viral video seorang pelajar SMP bernama SFA dengan perusahaan asing dan penjaminan pendampingan.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan kedatangannya untuk memastikan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap SFA dalam kasus tersebut.
"Untuk masalah anak-anak selesaikan dengan hati-hati itu yang saya sampaikan kepada Kapolda Jambi," ujar Arist, Rabu (14/6/23).
Arist juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada satu pihakpun yang menggunakan viralnya SFA itu untuk kepentingan politik dan sebagainya.
Ia menegaskan bahwa hak anak untuk menyuarakan pendapatnya demi kepentingan lingkungan jangan diikutsertakan untuk kepentingan tertentu sehingga harus berjaga-jaga. Untuk itu ia memastikan pendampingan bagi SFA.
Baca Juga: Kabaharkam: Seluruh Patroli Akan Jadi Satu Nama, Patroli Perintis Presisi
Arist juga sudah memastikan bahwa yang dilakukan SFA ini murni untuk kepentingan keluarga dan lingkungan bukan kepentingan politik.
"Apapun proses politik jangan melibatkan anak-anak. Hal itu menjadi prinsip dasar perlindungan anak-anak yang harus dilakukan," tegas Arist.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan bahwa Polda Jambi telah menjembatani permasalahan ini melalui restorative justice, dan masalah tersebut sebenarnya sudah selesai.
Kapolda mengakui bahwa pihaknya juga telah berkomunikasi dengan memberi saran kepada Gubernur Jambi terkait permasalahan ini.
"Semua itu merupakan tanggung jawab kepolisian dan kami menjamin personel melakukan tindakan dengan adil dan profesional," terang Irjen Pol. Rusdi.
(ndt/hn/um)