Tribratanews.tribratanews.com - Sumbawa. Polres Sumbawa mengaku telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren.
“Yang jelas sudah ada beberapa saksi yang kami periksa,” jelas Kepala Polres Sumbawa AKBP Heru Muslimin kepada Antara, Senin (5/6/23).
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Pada Personel Berprestasi
Menurutnya, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Kendati demikian, tidak dirinci pihak mana saja yang telah dilakukan pemeriksaan.
“Terkait kasus itu (pelecehan santriwati), kami masih melakukan pendalaman," ungkapnya.
Untuk diketahui, korban pelecehan santriwati di pondok pesantren ini mencapai 29 orang. Namun, tidak semua bersedia memberikan keterangan meski sudah mendapatkan pendampingan.
(ay/pr/um)