www.tribratanews.com - Tangerang. Viral sebuah video yang memperlihatkan tindak pelecehan seksual terhadap anak SMP terjadi di angkot B-09, Kota Tangerang. Dalam video tersebut, seorang pria tampak meraba bagian kaki siswa SMP yang duduk di depannya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepolisian pun bergerak cepat dan menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial RJ alias O (42) tersebut di rumahnya.
"Unit PPA Satuan Reskrim menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.I.K.,S.H., M.Si., dilansir dari PMJNews, Rabu (5/4/23).
Baca Juga: Kapolda Jatim Perintahkan Polres Malang Sikat Peredaran Narkoba dan Miras
Setelah ditangkap, diketahui RJ mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan," jelasnya lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang menguatkan pelaku gangguan jiwa di antaranya surat keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tanggal 2 Februari 2023, hingga surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani.
"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan," tutup Kapolres.
(my/hn/um)