www.tribratanews.com - Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong institusi pendidikan memberikan edukasi kesehatan reproduksi (kespro) pada siswa di sekolah khususnya pada murid perempuan sebagai bagian dari pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Salah satu hak anak yang penting untuk terpenuhinya hak pendidikan dan kesehatan anak, karena kesehatan raga sangat berpengaruh besar terhadap kesehatan jiwa seseorang untuk menghadapi kegiatan sehari-harinya. Pemenuhan hak tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan anak. Hal itu bertujuan untuk menjamin anak mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta berhak mendapat pelayanan kesehatan termasuk edukasi terhadap kesehatan reproduksi,” ujar Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani pada Webinar Kelas Online Anak dan Keluarga terkait Kesehatan dan Pendidikan (KOLAK KETAN) dengan tema Peran Anak dan Keluarga sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam Mewujudkan Anak Sehat, Produktif, dan Berkualitas dilansir dari Kemenpppa.go.id, Selasa (4/4/23).
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Penembakan di Banjar, Salah Satu Pelaku Otak Pembunuhan
Ia menyampaikan bahwa jika anak tidak sehat maka akan mengurangi hak anak atas kehidupan yang layak, menyebabkan anak tidak bisa memperoleh pendidikan, dan tidak bisa menikmati haknya untuk berpartisipasi dan mengeluarkan pendapat, serta tidak bisa bermain serta berkreativitas.
Dalam mewujudkan hal tersebut, Rini menyampaikan sinergi pentahelix dari pemerintah, dunia usaha, media, orang tua dan akademisi dari satuan pendidikan sangat diperlukan untuk mewujudkan penyelenggaraan perlindungan anak yang bersifat holistik dan integratif.
“Satuan pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan peserta didik yang berkualitas. Satuan pendidikan juga menjadi tempat bagi peserta didik untuk melakukan proses pembelajaran, meningkatkan keterampilan, dan mengarahkan peserta didik. Hal itu senada dengan RPJMN 2020-2024 yang ingin mencapai target menciptakan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Pendidikan dan kesehatan merupakan modal besar untuk mencapai kesejahteraan anak. Oleh karenanya, perbaikan terhadap sistem pendidikan dan kesehatan melalui edukasi kesehatan reproduksi pada anak pada dasarnya merupakan suatu investasi untuk mencapai masyarakat yang sejahtera,” jelasnya lebih lanjut.
Koordinator OKY UNICEF Indonesia, Melania Niken Larasati menyampaikan urgensi satuan pendidikan untuk mengambil peran dalam memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan penyediaan fasilitas yang mumpuni bagi anak perempuan, khususnya saat mereka mulai mengalami menstruasi.
“Menurut data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia tahun 2012, satu dari empat anak dan remaja perempuan tidak pernah mendapatkan informasi terkait menstruasi sebelum menstruasi pertama mereka. Sedangkan menurut data UNICEF tahun 2015, satu dari enam siswi sekolah memilih absen ketika sedang menstruasi. Beberapa hal yang menjadi faktor penyebabnya adalah fasilitas kesehatan yang kurang mendukung, adanya stigmatisasi terhadap anak perempuan dari teman laki-laki dan mereka masih merasa takut menceritakan kondisi kesehatan reproduksi kepada guru di sekolah,” ungkap Niken.
Niken menjelaskan upaya yang dapat dilakukan para guru dan sekolah dalam melindungi hak anak atas kesehatan reproduksi khususnya saat menghadapi siklus menstruasi melalui manajemen kesehatan dan kebersihan menstruasi (MKM). Adapun upaya yang dapat dilakukan diantaranya melalui upaya edukasi terkait kespro, menyediakan fasilitas sanitasi dan ruang kesehatan yang ramah MKM, dan memastikan ketersediaan pembalut.
Dokter Spesialis Obstetrik dan Ginekologi, Dyana Safitri Velies menyampaikan peran orang tua dan guru sangat penting dalam menghadapi kondisi anak remaja yang sedang dalam masa pubertas, terutama dalam merespon perubahan emosi dan perubahan fisik anak.
Dyanna menyampaikan pendidikan kespro merupakan tanggung jawab berbagai pihak mulai dari orang tua, wali, guru, komunitas dan pemerintah. Edukasi kespro juga perlu dilakukan sejak usia dini agar anak dapat lebih menghargai kondisi tubuh dan melindungi dirinya.
Dalam kesempatan tersebut content creator dan pegiat literasi digital, Yoshi Mokalu turut menyampaikan pentingnya peran keluarga dan pendidik dalam melindungi anak di dunia digital. Hal tersebut dapat dilaksanakan melalui memberikan edukasi terkait literasi digital untuk mencegah terjadinya cyber bullying dan akses pornografi oleh anak.
(my/hn/um)