KemenPPPA Libatkan Masyarakat untuk Dapat Berpartisipasi dalam Pemberdayaan Perempuan dan Anak

1 April 2022 - 17:20 WIB

Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak seluruh komponen masyarakat, mulai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dunia usaha, media, masyarakat sipil, dan pihak lainnya untuk bersama-sama berpartisipasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sehingga seluruh lapisan, khususnya kelompok rentan dapat ikut serta dalam mencapai tujuan pembangunan.

“Dalam mewujudkan lima program prioritas arahan Presiden terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Perlu ada peran partisipasi masyarakat untuk turut serta menggaungkan kebijakan yang ada. Untuk mendorong partisipasi masyarakat tersebut, KemenPPPA sudah memiliki payung hukum, yakni Peraturan Menteri PPPA Nomor 13 Tahun 202tentang Partisipasi Masyarakat dalam bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai acuan bagi pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa untuk bersinergi dalam penyelenggaraan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ungkap Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA, Indra Gunawan.

Indra menjelaskan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat difasilitasi dengan membentuk Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing, baik dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Forum PUSPA juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi stakeholder dalam menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan dan anak.

Sinergi Forum PUSPA dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melibatkan pihak-pihak terkait diantaranya, pemerintah desa/perangkat desa, perempuan dan organisasi perempuan akar rumput, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, anak dan Forum Anak, organisasi profesi, tokoh agama dan tokoh masyarakat, pendamping, relawan hingga pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

“Upaya untuk membangun sinergi dan kolaborasi ini tentu perlu kita wujudkan bersama dengan berbagai pihak. Keanekaragaman peran dan multidisiplin menjadi penting untuk melihat masalah perempuan dan anak dari berbagai sudut pandang guna memberikan solusi yang lebih beragam untuk berbagai masalah,” ungkap Indra.

Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) Teguh Hadi Sulistiono menyampaikan peran desa sebagai subjek utama pembangunan yang dapat menampung partisipasi masyarakat dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Salah satu upaya yang dilakukan Kemendes berkolaborasi dengan KemenPPPA adalah pembangunan desa yang berkeadilan gender dan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak yang diwujudkan dalam Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

“DRPPA adalah desa yang mengintegerasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. DRPPA penting diwujudkan karena perempuan dan anak mencakup 65,2 persen total populasi yang berkontribusi terhadap pembangunan bangsa,” jelas Hadi.

Ketua Kapal Perempuan, Misiyah menjelaskan peran dari lembaga swadaya masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, diantaranya melakukan strategi pendidikan kritis bagi perempuan melalui Sekolah Kepemimpinan Perempuan, mengembangkan pos pengaduan, radio komunitas, dan mengumpulkan data gender dan inklusif. Di samping itu, kolaborasi juga dilaksanakan melalui program kelompok pendukung dari berbagai pemangku kepentingan untuk memberdayakan para perempuan di desa.

“Kolaborasi yakni dukungan lintas pemangku kepentingan baik pemerintah, organisasi non pemerintah, organisasi perempuan akar rumput, jurnalis, akademisi, dan kelembagaan yang ada menjadi hal penting karena isu perempuan dan anak merupakan cross cutting issue. Selain itu, program dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan dampak yang lebih kuat,” ungkap Misiyah.

Dari sisi media, Pimpinan Redaksi IDN Times, Uni Lubis mengemukakan pentingnya peran media dan jurnalis dalam mengedukasi masyarakat luas terkait isu gender. Hal itu sesuai dengan telaah kode etik jurnalistik yang juga berkaitan dengan isu perempuan dan inklusifitas, diantaranya kesetaraan gender, anti pelecehan seksual, anti perundungan, anti stereotip, dan isu-isu lainnya.
Sustainable Business, Reporting and Monitoring Manager Unilever, Lucius Dinto Pramudyo juga menjelaskan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung kesetaraan gender, baik secara internal kepada karyawan perusahaan, maupun berkontribusi mendorong masyarakat, khususnya perempuan untuk lebih berdaya melalui program-program pemberdayaan masyarakat.

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment