Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus mengawal kasus meninggalnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Provinsi Riau yang berdinas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau dan memastikan penegakan hukum yang memberikan keadilan bagi korban dan semua pihak yang terlibat.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan DP3AP2KB Provinsi Riau terkait ditemukannya Perempuan dengan leher terikat di dalam mobil yang diparkir di basement Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada Sabtu, 9 September 2022. Korban diketahui merupakan ASN dengan inisial FY (40 tahun).
“Saya mengucapkan duka cita atas kejadian yang terjadi pada FY (40 tahun), yang berdinas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau yang meninggal dunia. Saya tidak berwenang untuk mengatakan kalau kasus ini adalah murni kasus pembunuhan karena kita masih menunggu hasil visum yang akan keluar dari rumah sakit, namun bagi setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap perempuan yang berakibat kematian, sesuai dengan peraturan yang berlaku harus diberi tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kematian korban berdasarkan hasil autopsi oleh pihak RS. Bhayangkara Polda Riau Korban meninggal karena afiksia dan jeratan di leher. Polisi masih membutuhkan sejumlah keterangan dan hasil olah TKP. Penyidikan Polres Pekanbaru Riau dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, tengah mendalami penyebab kematian korban dan sedang menunggu hasil visum.
Selain memeriksa saksi, untuk membuat terang kasus ini polisi juga mengumpulkan sejumlah petunjuk. Salah satunya rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.
KemenPPPA akan terus mengawal kasus ini dengan terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait terutama perlindungan, pengasuhan yang layak, dan kepentingan terbaik anak korban FY (40 tahun), serta berharap fakta baru akan terungkap dan mendorong polisi dapat segera menangkap terduga pelaku dan memprosesnya secara hukum yang berlaku untuk menegakkan keadilan.
“Saya berharap agar media dan masyarakat bisa membantu agar beritanya tidak simpang siur sebagai bentuk keprihatinan atas musibah yang dialami oleh keluarga korban dan kita ikuti tindak lanjut dari kepolisian,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga mengajak semua pihak termasuk korban untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Untuk memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat dan mendengar adanya kekerasan dapat melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-129.
Sumber : kemenpppa.go.id
KemenPPPA Kawal Kasus Meninggalnya ASN Riau, Berikan Keadilan Bagi Korban
13 September 2022 - 08:47
WIB
Sign in to leave a comment