Tribratanews.tribratanews.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara (Polres Metro Jakut) berhasil membekuk empat pelaku terkait kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 13 tahun yang terjadi Hutan Kota Jakarta Utara.
kasus ini turut disorot oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea setelah korban mengadukan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya itu.
"Benar sudah kita amankan pelaku," jelas Kapolres Metro Jakarta utara Kombes Pol Wibowo, S.I.K, M.Hum.
Kombes Pol Wibowo, S.I.K, M.Hum., menjelaskan bahwa aksi pemerkosaan itu dialami oleh korban pada 1 September lalu di Hutan Kota Jakarta Utara.
Ini bermula saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah dan bertemu dengan keempat orang pelaku, satu hari sebelum kejadian.
"Ketemu empat orang ini kemudian salah satu ABH (anak berhadapan hukum) ini memeluk si korban dan kemudian menanyakan apakah korban mau jadi pacarnya. Kemudian dijawab korban tidak mau," jelasnya.
Hari berikutnya, korban kembali bertemu dengan keempat pelaku di Hutan Kota. Saat itulah kemudian terjadi aksi pemerkosaan oleh para pelaku terhadap korban.
Kombes Pol Wibowo, S.I.K, M.Hum., menjelaskan bahwa korban baru melaporkan kejadian itu lima hari setelahnya atau pada 6 September ke Polres Metro Jakarta Utara. Setelah diselidiki, para pelaku pun berhasil ditangkap pada hari yang sama.
Kapolres Metro Jakarta utara menyampaikan bahwa keempat pelaku pemerkosaan itu merupakan anak di bawah umur dengan rentang usia 12-14 tahun.
Kapolres Metro Jakarta utara , menjelaskan bahwa para pelaku pun tidak bisa dilakukan proses penahanan. Alhasil, keempat pelaku dititipkan di sebuah shelter di daerah Cipayung, Jakarta Timur.
"Dalam UU Perlindungan Anak nggak bisa kita sebutkan anak sebagai tersangka, yang ada anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Yang jelas empat orang ini sudah kita amankan walaupun tidak bisa kita tahan," ucap Kapolres Metro Jakarta utara.
Dalam video yang diunggah akun Instagramnya @hotmanparisofficial, seorang remaja berusia 13 tahun mengadu bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan kepada Hotman Paris.
"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara," kata Hotman dalam unggahan video tersebut.
"(Korban) cuman 13 tahun yang memerkosa ada empat orang dan dia yatim piatu," jelasnya.
Masih dalam unggahan itu, Hotman turut menyampaikan bahwa korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Hotman pun meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., untuk segera menindaklanjuti dan mengusut kasus pemerkosaan tersebut.
"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911," ucapnya.