Kapolda Metro Jaya Janji Akan Usut Kasus Pemerkosaan Remaja 13 Tahun di Hutan Kota Jakarta Utara

18 September 2022 - 17:49 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., merespons permintaan Hotman Paris untuk memberikan perhatian dalam kasus pemerkosaan yang menimpa remaja putri berusia 13 tahun.

Menurut Kapolda Metro Jaya di bawah kepemimpinannya bakal menuntaskan semua kasus pemerkosaan yang terjadi secara maksimal. "Kita lidik dan sidik maksimal," tegas Kapolda Metro Jaya.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini berjanji untuk menyiapkan tim pendampingan psikologis terhadap remaja putri tersebut. "Akan kami siapkan (pendampingan psikologis)," jelas Jenderal bintang dua Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia 13 tahun mengaku diperkosa empat orang pemuda di Hutan Kota Jakarta Utara. Korban pemerkosaan itu didampingi kakaknya kemudian mengadu ke Hotman Paris. Mendengar hal ini, Hotman Paris pun merasa geram. 

"Bapak Kapolres Metro Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun, putri, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota. Di hutan kota Jakarta Utara. Cuma 13 tahun, yang memerkosa empat orang. Dia adalah yatim piatu," kata Hotman seperti dilihat dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Sabtu (17/9/2022). 

"Pelakunya empat orang sudah ditangkap. Tapi ada desakan dari keluarga pelaku untuk berdamai," lanjut Hotman. 

Hotman juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut memberikan perhatian dan tidak menganggap enteng kasus ini.


in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment