Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menjelang laga lanjutan Liga 1 antara Persib Bandung menghadapi PSS Sleman yang akan digelar, Polda Jabar masih mengkaji kelayakan Stadion Siliwangi, Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Baca juga : Coppa Italia, Juventus Taklukkan Lazio dengan Skor 1-0
"Asesmen meliputi infrastruktur, resiko pertandingan, kesehatan, keselamatan, keamanan dan venue. Nantinya hasil dari pengkajian atau asesmen risiko itu bakal diteruskan ke Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri untuk ditindaklanjuti." ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., dilansir dari laman antaranews, Kamis (2/2/23).
Diketahui, Persib Bandung sudah tidak menggunakan stadion itu sejak sekitar tahun 2012. Pasalnya saat liga sepak bola pada tahun 2013, Persib sudah menggunakan Stadion Si Jalak Harupat.
Sementara itu, Direktur PT Persib Bandung Bermartabat Teddy Tjahjono mengapresiasi unsur Kepolisian yang selalu memberi dukungan perizinan dan keamanan dalam setiap laga Persib yang digelar di Kota Bandung. Pihak Kepolisian juga kerap memberikan arahan kepada panitia penyelenggara pertandingan terkait skema pengamanan yang diperlukan guna memastikan pertandingan berjalan aman.
(bg/hn/pr/um)