Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Indonesia terhindar dari sanksi berat setelah gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, yang sedianya berlangsung pada 20 Mei hingga 11 Juni. FIFA hanya memberikan hukuman ringan yaitu sanksi administratif, yang bisa dibilang sebagai kartu kuning.
Indonesia sebelumnya berharap-harap cemas menunggu hukuman yang dijatuhkan FIFA setelah dicoret sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Saat mencoret Indonesia, FIFA menyebut penyebabnya adalah situasi terkini yang terjadi, seperti dilansir dari bola.com Jumat (7/4/23).
Pembatalan itu terkait dengan gencarnya aksi penolakan terhadap Timnas Israel U-20, yang merupakan satu di antara peserta Piala Dunia U-20 sebagai wakil Eropa. Semula muncul kekhawatiran Indonesia akan mendapat hukuman berat dari FIFA. Hukuman yang ditakutkan adalah Indonesia dikucilkan dari sepak bola internasional.
Baca Juga: PSIS Semarang Menang 4-0 Lawan PSM Makassar
Ketua Umum PSSI Erick Thohir segera menemui Presiden FIFA, Gianni Infantino di Doha, Qatar,setelah acara drawing dibatalkan secara resmi untuk berusaha agar ajang dua tahunan itu tetap dapat diselenggarakan di tanah air. Namun kunjungan Erick tidak membuat FIFA mengubah keputusannya.
Setelah keputusan itu keluar, Erick kembali menemui Infatino di Paris, Prancis pada 5 April untuk mempresentasikan draft pertama rencana strategis untuk sepak bola Indonesia. Menurut FIFA, dalam kesempatan itu Erick juga menyampaikan rencana-rencana Presiden Joko Widodo serta komitmen Indonesia untuk berinvestasi di infrastruktur-infrastruktur sepak bola di seluruh penjuru negeri.
Pertemuan terakhir Erick dengan Infantino kemudian membuahkan hasil sanksi yang tidak berat bagi PSSI, dan Indonesia terhindar dari sanksi seperti larangan berkompetisi di turnamen-turnamen resmi FIFA.
(rz/hn/um)