Sekjen Kemenkumham dan Dankor Brimob Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNESA

14 August 2023 - 13:00 WIB
Foto: kemenkumham.go.id

Tribratanews.tribratanews.com - Surabaya. Sekjen Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Wisuda penganugerahan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin (14/8/23).

"Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," jelas Sekjen Kemenkumham RI tersebut dilansir dari kemenkumham.go.id, Senin (14/8/23).

Selain Komjen. Pol. Andap, gelar doktor kehormatan tersebut juga diberikan kepada Dankor Brimob, Komjen. Pol. Dr. (H.C.) Drs. Anang Revandoko, M.I.Kom., Dalam sejarahnya sejak berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar doktor kehormatan pada tiga orang saja.

Komjen. Pol. Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi. Dalam Orasi Ilmiahnya yang disampaikan, Ia mengungkapkan bahwa Sumber Daya Manusia merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan Tata Nilai untuk memberdayakan Pegawai yang ada.

"Sebagus apa pun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Bersama KemenPPPA Beri Pendampingan Korban Miss Universe Indonesia

Jenderal Bintang Tiga itu juga mengungkapkan bahwa nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Tata nilai yang digagas oleh Menkumham, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.

"Kemenkumham membutuhkan Tata Nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap 'on the track' dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan," jelasnya lebih lanjut.

Mantan Kapolda Kepri itu juga mengungkapkan bahwa Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam. Dalam kondisi ini, Ia menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik.

"Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," tambahnya.

Ia pun berharap agar seluruh Pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Selain itu, Tata Nilai ini akan membentuk Pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani.

(my/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment