Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menjelang malam Tahun Baru 2023.
"Kita akan melakukan pengalihan arus (menuju Puncak) 12 jam. Pengalihan arus lalu lintas menuju kawasan Puncak akan dimulai pada Sabtu, 31 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata saat dikonfirmasi wartawan, Jumat lalu.
Baca juga : Dirgakkum Korlantas Polri Kawal Menhub dan Menko PMK Tinjau Pos PAM Nataru di Jawa Barat
Kendaraan roda empat pada jam tersebut tidak bisa masuk kawasan Puncak. AKP Dicky Anggi Pranata meminta agar masyarakat yang akan menuju Puncak untuk menyesuaikan jadwalnya. Sementara untuk kendaaran yang akan menuju Cianjur atau Bandung bisa melalui jalur alternatif selain Jalur Puncak.
"Dipersilakan masyarakat yang ingin ke Bandung via Puncak, dapat mengambil jalur Jonggol maupun Sukabumi," jelasnya pmjnews.com, Sabtu (31/12/22).
(rz/hn/um)