Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan kepada jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar proses pembelajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tetap berjalan usai Panji Gumilang ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan (Ma'ruf Amin) memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan. Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya," ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi di kantor MUI Jakarta, Rabu (2/8/23).
Baca Juga: Polri: Angka Kecelakaan dan Kasus Kriminal Menurun
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menambahkan, MUI mendukung Bareskrim Polri yang menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Namun, terkait Ponpes Al Zaytun memang tetap harus terus berjalan.
"Kita minta ke Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan. Jadi ada dua hal, soal Panji-nya oke tapi ini lembaga pendidikan ya harus dibimbing dibina itu kewenangan Menteri Agama Kementerian Agama. Alhamdulillah MUI telah mengeluarkan fatwa terkait Panji Gumilang, sebagai mustafti, peminta fatwa itu adalah Bareskrim, sudah kita serahkan dan proses hukum jalan terus," jelas Amirsyah.
Ia meminta agar umat tenang tidak terprovokasi dengan anggapan-anggapan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(ay/hn/nm)