Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Beredar sebuah gambar di media sosial yang memperlihatkan kartu pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kartu tersebut diperlihatkan dalam bentuk digital di media sosial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah menerbitkan kartu tersebut.
Dalam gambar yang beredar tersebut, terlihat kartu pemilih dengan logo KPU di sebelah kanan itu berisi data identitas diri mulai dari nama, jenis kelamin, hingga kode Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kartu pemilih berwarna biru ini juga disebut tersedia dalam bentuk fisik maupun dalam aplikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga :Â Disinformasi! MPR Gelar Sidang Istimewa Pecat Sri Mulyani
aktanya, foto yang beredar tersebut merupakan berita hoax atau salah. Dilansir dari Kominfo.go.id, Jumat (31/3/23), KPU telah membantah penerbitan kartu pemlilih tersebut dan pihaknya tidak memiliki tugas membuat kartu pemilih sesuai dengan Undang-undang Pemilu.
“Untuk itu, kami tidak bertanggung jawab atas penerbitan kartu tersebut.
Apabila ada pihak lain membuat dan menerbitkan kartu pemilih, itu bukan tanggung jawab kami. Selain itu, kami tidak bertanggung jawab atas identitas yang terdapat dalam kartu pemilih yang beredar tersebut," ungkap Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
(as/af/hn/um)