Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memiliki empat kebijakan utama yang sudah dipaparkan sejak awal. Empat kebijakan utama itu meliputi transformasi utama, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan.
Tak hanya itu, Kapolri juga mengemban jabatannya dengan 16 Program Prioritas.
Program Prioritas pertama mengenai penataan kelembagaan. Kedua, Perubahan Sistem dan Metode Organisasi.
Ketiga, Menjadikan SDM Polri Yang Unggul di Era Police 4.0. Keempat, Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.
Kelima, Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Keenam, Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum.
Baca Juga: Polri Pastikan Penyidik Lalin Tersertifikasi Sesuai Aturan
Ketujuh, Pemantapan Dukungan Polri Dalam Penanganan Covid19. Kedelapan, Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kesembilan, Menjamin Keamanan Program Prioritas Nasional. Kesepuluh, Penguatan Penanganan Konflik Sosial.
Kesebelas, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri. Kesebelas, Mewujudkan Pelayanan Publik Polri Yang Terintegrasi.
Lalu, Pemantapan Komunikasi Publik. Kemudian, Pengawasan Pimpinan Dalam Setiap Kegiatan.
Selanjutnya, Penguatan Fungsi Pengawasan. Terakhir, Pengawasan Oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complaint).
(ay/hn/um)