Tribratanews.tribratanews.com - Cianjur. Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si., dan Kapolres Cianjur melaksanakan patroli selama 24 jam di kawasan terdampak bencana.
Instruksi itu disampaikan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas atau kejahatan pencurian terhadap kediaman warga korban bencana gempa bumi yang ditinggal selama mengungsi.
“Tadi saya sudah perintahkan Kapolda dan Kapolres untuk melaksanakan patroli terhadap rumah-rumah yang saat ini ditinggal oleh masyarakat untuk mengungsi. Saya minta 24 jam dilaksanakan Patroli,” kata Kapolri di Cianjur dikutip dari suara.com, Selasa (22/11/22).
Baca Juga : Sidak ke Polres Palu, Kapolda Sulteng Puji Layanan yang Diberikan ke Masyrakat
Mantan Kabareskrim Polri tersebut juga memerintahkan Kapusdokkes Polri mengirim tenaga medis tambahan, agar para korban korban yang sebagian besar mengalami luka patah tulang dapat segera tertangani.
“Kita juga akan mengirim dokter tambahan dari Mabes untuk bisa membantu para korban yang menderita patah tulang, agar segera bisa diatasi,” jelas Kapolri.
Selain itu, Kapolri juga menginstruksikan jajarannya untuk mendirikan tenda-tenda darurat. Sekaligus melaksanakan trauma healing terhadap korban.
“Pak Kapusdokkes juga sudah mempersiapkan Brigade khusus untuk kita gerakan dalam penanganan gempa,” tutup Kapolri.
(sy/hn/um)