Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Viral di Youtube sebuah unggahan video yang mengeklaim wasit Bahrain Ahmed Al-Kaf dipidana delapan tahun penjara oleh Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional atau FIFA karena terbukti menerima sogokan dari Asosiasi Sepak Bola Bahrain. Video tersebut diunggah pada tanggal 13 Oktober 2024 dan telah dilihat lebih dari 5 ribu tayangan.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Kamis (24/10/24), setelah ditelusuri oleh tim pemeriksa fakta dengan memasukkan kata kunci "wasit Bahrain dipenjara 8 tahun" lewat mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi tentang hal itu.
Kemudian mengulik foto sampul lewat Google Lens, foto tersebut merupakan dokumentasi dari internasional.republika.co.id terkait penangkapan pengunjuk rasa oleh pihak Kepolisian Orange County, California pada September 2012. Kreator video memanipulasi foto tersebut dengan mengganti wajah pengunjuk rasa menjadi wasit Bahrain Ahmed Al-Kaf.
Dalam video tersebut sama sekali tidak menjelaskan wasit Ahmed Al-Kaf dipenjara delapan tahun. Narator dalam video hanya membacakan narasi dari artikel suara.com berjudul “Cek Fakta Wasit Disogok Demi Kalahkan Timnas Indonesia” yang dipublikasikan Kamis, 10 Oktober 2024.
Melansir pemberitaan suara.com yang tayang Senin, 14 Oktober 2024, wasit Bahrain Ahmed Al Kaf mendapat hukuman berupa larangan memimpin laga Al Ain (UEA) vs Al Hilal (Arab Saudi) di AFC Champions League Elite pada Senin, 21 Oktober 2024.
(sy/hn/nm)