Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Viral di X/Twitter sebuah unggahan yang mengunggah video dengan klaim bahwa Gibran tidak bisa dilantik sebagai wakil Presiden karena tidak mempunyai ijazah SMA atau sederajat sesuai pasal 169 Huruf R UU NO 7 Tahun 2017.
Namun faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, Senin (12/8/24), berita mengenai ijazah palsu Gibran sudah banyak beredar di media sosial. Dilansir juga dari detik.com, setelah lulus dari SMPN 1 Kota Surakarta, Gibran melanjutkan sekolah setara SMA-nya di Orchid Park Secondary School, Singapura. Kemudian pada tahun 2010 Gibran sudah memiliki ijazah yang asli dari University of Bradford, Singapura.
Gibran lulus dengan gelar Bachelor of Science, bidang studi marketing. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pelantikan Gibran sebagai wapres dibatalkan karena tidak memiliki ijazah setara SMA adalah berita yang tidak benar dan menyesatkan.
(sy/hn/nm)