[HOAKS] Tiap Bulannya Anggota DPR Digaji Sebesar Rp360

29 October 2024 - 08:00 WIB
Kominfo

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Viral di X/Twitter sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibayar sebesar Rp360 juta per bulan.

Namun faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Minggu (27/10/24), tidak ada sumber kredibel yang membenarkan nominal tersebut, baik dari gaji pokok maupun tambahan total tunjangan lainnya.

Dilansir dari cnnindonesia.com, gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

(sy/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment