Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Viral di Facebook sebuah video yang memperlihatkan proses pengerjaan tanah dengan menggunakan benda semacam tali lebar yang dimasukkan ke dalamnya. Dalam narasinya, akun tersebut menuliskan sebuah narasi yang berbunyi “Cuman d IKN tanah di jahit”.
Namun faktanya, klaim video tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) dijahit adalah keliru. Melansir dari turnbackhoax.id, Senin (29/7/24), proses yang terlihat dalam video itu dikenal dengan nama Prefabricated Vertical Drain (PVD). Proses ini telah dilakukan di banyak proyek pengerjaan konstruksi bangunan.
Ditemukan ulasan dari sebuah akun Instagram @arsikons yang menjelaskan mengenai proses yang terdapat di dalam unggahan video tersebut. Dalam penjelasannya, akun tersebut menyebutkan bahwa proses "menjahit tanah" tersebut dikenal dengan nama Prefabricated Vertical Drain (PVD).
Teknologi ini merupakan teknologi pemadatan tanah. Biasanya, teknologi ini digunakan untuk memampatkan lapisan tanah lunak pada tanah dengan kandungan air banyak (tanah rawa) yang memiliki daya dukung tanah yang rendah. Hal ini berguna agar tanah bisa memenuhi syarat sebagai landasan konstruksi yang kuat.
(sy/pr/nm)