Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Korlantas Polri saat ini resmi mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa angka 8 dan zig-zag. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., pun mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, Polri adaptif dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Komisi III mengapresiasi respons cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian SIM ini materinya harus relevan," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut dilansir dari Tribunnews, Kamis (3/8/23)
"Yang saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal. Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bermanuver menghindari obstacle," jelasnya sambungnya.
Baca Juga: Sebanyak 400 Personel Gabungan Siap Amankan Jalannya Pekan Olahraga 2023 di Jateng
Selain itu, Ia juga menunggu Polri memperbarui kebijakan perihal tes psikologi. Ia menginginkan tes psikologi Polri benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.
“Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekadar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana," tambahnya.
Ia pun berharap dengan adanya pembaruan tersebut, para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara, baik dari segi peraturan lalu lintas hingga kesiapan mental yang lebih matang.
“Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini semakin marak. Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya, pada saat ujian SIM itu. Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan," tutupnya.
(my/hn/nm)