Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Beredar postingan video di Facebook dengan klaim bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali ditangkap oleh kepolisian. Dalam video tersebut turut disertakan tbumbnail yang memuat gambar Roy Suryo mengenakan baju oranye dan sebuah keterangan berupa "ROY SURYO DI TANGKAP LAGI, TUDUH ISTANA GUNAKAN CARA PKI".
Faktanya, dilansir dari kompas.com, klaim tersebut nyatanya keliru. Diketahui bahwa gambar yang termuat pada thumbnail video merupakan hasil suntingan. Gambar tersebut merupakan momen di mana Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022 lalu.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap 88 Pelaku "Love Scamming" Asal China di Batam
Narator dalam video pun hanya membahas bagaimana Roy Suryo kini menjadi sorotan sebab mengkritik lagu Rungkad yang dinyanyikan Putri Ariani menodai kesakralan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia yang berlangsung di Istana Negara pada 17 Agustus 2023.
Kesimpulan, video di Facebook dengan klaim bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali ditangkap oleh kepolisian adalah informasi yang keliru/disinformasi.
(as/hn/nm)