Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Beredar postingan video di Facebook dengan klaim bahwa ada 15 orang jaksa yang dipecat karena bersekongkol dengan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. Dalam video tersebut turut disertai thumbnail dengan keterangan "15 Orang Jaksa Dipec4t !! Terbukti Halangi Kasus Al Zaytun & Bekingi Panji G".
Faktanya, gambar yang termuat pada thumbnail video identik dengan artikel yang dirilis oleh news.detik.com pada 29 Mei 2020. Artikel tersebut tidak berkaitan dengan narasi adanya pemecatan 15 orang jaksa karena bersekongkol dengan Panji Gumilang. Disisi lain, narasi yang dibacakan pun merupakan artikel milik kompas.tv yang dirilis pada 7 Agustus 2023.
Baca Juga: [Disinformasi] Presiden RI Jokowi Tunjuk Erick Thohir Dampingi Ganjar di Pilpres 2024
Artikel tersebut membahas penunjukan 15 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang.
Kesimpulan, dapat dipastikan video dengan durasi 24 menit dan 36 detik tersebut merupakan informasi yang tidak benar/ hoaks.
(as/hn/nm)