DEEP Dorong Masyarakat Kawal Tahapan Pencalonan DPD Pemilu 2024

17 January 2023 - 14:20 WIB
alinea.id

Tribatanews.go.id - Democracy and Electroral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal tahapan pencalonan untuk DPD RI pada Pemilu 2024.

Saat ini, proses tahapan Pemilu 2024 telah memasuki pencalonan perseorangan DPD, yakni tahapan perbaikan verifikasi administrasi.

Baca juga : Polri Terus Pantau Titik Api, Cegah Peningkatan Karhutla Tahun 2023

"Ini menjadi tahapan krusial sebab menentukan memenuhi syarat atau tidaknya calon perseorangan DPD," kata Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati mengutip Antara pada Selasa (17/1). 

Berdasarkan hasil pemantauan DEEP yang dilakukan di beberapa provinsi dan kabupaten/kota, ditemukan penyelenggara pemilu yang namanya dicatut dan masuk dalam dukungan minimal pemilih. DEEP juga mencatat jika KPU tidak memberikan akses sistem pencalonan (Silon) kepada Bawaslu.

Hal tersebut tentu dinilai menyulitkan Bawaslu untuk mengawasi secara komprehensif seperti mengecek KTP dukungan minimal pemilih. Selain itu, menurut Neni, minimnya keaktifan bakal calon DPD dan kurangnya koordinasi terhadap dukungan ganda antar calon menyebabkan tidak optimalnya surat pernyataan dukungan dari calon itu sendiri sehingga berdampak pada dukungan. 

DEEP juga menemukan adanya beberapa bakal calon DPD yang mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu karena tidak memenuhi jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran. 

"Dalam Pasal 7 PKPU 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota dewan perwakilan daerah menyatakan bahwa persyaratan dukungan minimal pemilih harus memenuhi dukungan minimal pemilih dan sebaran serta syarat pemilih pendukung," kata Neni. 

Atas kondisi tersebut, DEEP Indonesia mendorong beberapa hal. DEEP mendorong masyarakat sipil untuk tidak lelah mengawal tahapan pencalonan perseorangan DPD hingga akhir.

"Masyarakat bisa berpartisipasi dengan mengecek apabila memang merasa tidak memberikan dukungan dan dapat mengajukan keberatan serta menyampaikan segala bentuk dugaan pelanggaran, termasuk pencatutan nama kepada pihak yang berwenang untuk pemilu yang bersih dan adil," ucap Neni.

(ndt/af/hn/pr/um) 

Share this post

Sign in to leave a comment