Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Washington DC Andang Purnama menyampaikan bahwa WNI di Washington akan melaksanakan Pemilu 2024 pada 10 Februari di kediaman resmi Dubes Indonesia di Washington.
Ketua Andang mengatakan, tanggal tersebut disepakati oleh PPLN di Amerika Utara dengan alasan bahwa para WNI bekerja pada tanggal 14 Februari yang jatuh pada Rabu.
“Sebagian besar bekerja dan ketika mereka bekerja, akses untuk datang ke KBRI atau datang ke TPS itu agak sulit, jadi panitia memutuskan untuk mengadakan pemilu pada tanggal 10,” ujar Ketua Andang seperti dikutip dari Antara, Rabu (20/12/23).
Baca Juga: Sepanjang 2023, Densus 88 Tangkap 142 Teroris
Untuk perhitungan suara, PPLN di Amerika Utara sepakat akan melaksanakan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 di Kedutaan Besar RI Washington DC.
Ia juga mengatakan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat per 21 Juni 2023 adalah 1.700 pemilih yang mencakup tiga wilayah, yaitu Washington DC, Maryland, dan Virginia.
Total 1.700 pemilih tersebut terdiri atas 1.227 pemilih (491 laki-laki, 736 perempuan) yang memutuskan datang ke TPS dan 473 pemilih (168 laki-laki, 305 perempuan) yang memutuskan untuk memberi suara melalui pos.
"Para pemilih bisa memilih dengan tiga cara, yaitu memberi suara dengan langsung datang ke TPS, memilih melalui surat pos atau memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK)," ujar Ketua Andang.
Selain itu, PPLN akan memprioritaskan pemilih dengan disabilitas, mereka yang sedang sakit, ibu hamil dan WNI senior yang berkebutuhan khusus.
ndt/hn/nm