Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Densus 88 Anti Teror menyatakan bahwa sejak awal Januari 2023 sampai 20 Desember 2023 telah ditangkap 142 tersangka terorisme. Ratusan tersangka itu terdiri dari bagian JAD 29, kelompok AO 49, dan JAS 7, JI 50. dan NII 5.
"Dari 142 tersangka, 138 pria dan 4 wanita," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/12/2023).
Dijelaskan Karopenmas, dari total 142 tersangka yang ditangkap, dalam pemeriksaan 16 tersangka, penyidikan 101, P21 sebanyak 23, dan dua meninggal dunia.
Baca Juga: Antisipasi Kedatangan Rohingya, Kapolda Aceh Laksanakan Patroli Udara
Kabag Ops Densus 88 Anti Teror Aswin Siregar menambahkan, terdapat empat di antara ratusan tersangka tersebut dikenakan pasal pendanaan terorisme. Selain itu, dari ratusan tersangka terdapat lima yang Forenter Fighter dengan pergi ke luar negeri untuk berjuang atau bergabung dengan kelompok teroris di sana.
"JI 1 orang bergabung ke Suriah dengan kelompok jihad global dan 4 orang JAS berangkat ke Yaman ini bergabunh ke kelompok Alqaeda atau AQAP," ungkap Kabag Ops.
(ay/hn/nm)