Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir Berikan Apresiasi Kepada Divpropam Polri Kirim Anggota Terlibat Narkoba Ke Brimob

13 May 2022 - 14:51 WIB

www.tribratanews.com – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengapresiasi kinerja luar biasa Kepala Divisi Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., yang telah mengirim ratusan personel polisi diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob.

Menurut politisi Partai Golkar ini, langkah itu sangat tepat guna mengembalikan posisi Polri sebagai pengabdi dan pengayom di masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja luar biasa dari Divpropam Mabes Polri yang memberikan hukuman pembinaan dengan mengirim 136 anggota Polri terlibat narkoba ke pelatihan di markas Brimob,” tegas Wakil Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum, Jumat.

“Model seperti ini baik untuk mengembalikan pribadi-pribadi Polri sebagai pengayom masyarakat yang presisi seperti slogan Kapolri,” jelas Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI sangat setuju apabila kewenangan Divisi Propam ditambah untuk menegakkan hukum di internal Polri yang tujuannya agar personel semakin baik dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Saya sangat setuju ada tambahan tugas (penegakkan hukum,red),” jelas wakil rakyat asal Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo.

Sebelumnya, Kadiv Propam Irjenpol sempat mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan tindak pidana.

Sementara pengiriman personel tersangkut narkoba ke Korps Brimob bertujuan sebagai pembinaan pelatihan untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri.

Hal itu agar personel produktif dan memberikan kontribusi pada keluarga, masyarakat, dan institusi supaya dapat menjadi personel Polri yang Presisi dan berintegritas.

“Kegiatan ini adalah wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan,” jelas Kadiv Propam.

Kadiv Propam menegaskan, jika masih ditemukan ada anggota Polri yang terlibat menyalahgunakan narkoba lagi atau pelanggaran lainnya, bakal diberi sanksi tegas hingga pemecatan.

“Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba akan segera di PTDH,” jelas Kadiv Propam.   

Kadiv Propam menyampaikan terima kasih kepada Dankor Brimob Irjen. Pol. Drs. Anang Revandoko yang telah bersinergi dengan Divisi Propam dalam pelaksanaan pembinaan pemulihan profesi. 

 

Sumber : kabarjawatimur.com


Share this post

Sign in to leave a comment