Wadir Siber: 800 Orang Korban Scam Online Merugi Ratusan Miliar

28 June 2024 - 11:44 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Bareskrim Polri menyatakan 800 korban dari tindak pidana yang dilakukan tersangka SZ merugi hingga ratusan miliar.

“Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar,” ungkap Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/24).

Ia menjelaskan, dalam kasus ini tersangka SZ melakukan scam online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan, cakupan targetnya sudah berskala internasional.

“Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten,” ungkap Wadir.

Sampai saat ini, ungkap Wadir, pihaknya masih menelusuri adanya tersangka lain. Oleh karenanya, ia belum dapat menjelaskan secara rinci.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment