www.tribratanews.com - Serang. Ditlantas Polda Banten melaksanakan Kegiatan Coaching Clinic (pelatihan) Tata Naskah Dinas di lingkungan Ditlantas Polda Banten yang dipimpin dan dilatih langsung oleh Wadirlantas Polda Banten, AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh personil Ditlantas Polda Banten yang membidangi administrasi dinas.
Dalam kegiatan tersebut Perwira Menengah Polda Banten menyampaikan bahwa Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2017 merupakan suatu yang harus diketahui, dipahami, dan wajib dilaksanakan oleh seluruh personil Polri.
"Dalam pelaksanaannya seluruh personil khusunya Ditlantas Polda Banten agar dapat dilaksanakan dengan prinsip hemat dan efisien, cepat dan tepat, prosedural, aman, ketelitian, terang dan jelas, singkat dan padat, mantik (EYD) dan meyakinkan, pembakuan dan akuntabilitas." terang Wadirlantas Polda Banten.
"Kedepan Ditlantas dapat menjadi trendsetter (menjadi yang pertama) dalam membuat Naskah Dinas dan Tata Persuratan yang baik dan benar dilingkungan Polda Banten." tutur AKBP Alfaris.