Kapolda DIY Ingatkan Tantangan Revolusi Industri 4.0

14 September 2024 - 16:57 WIB
www.tribratanews.com - Yogyakarta. Kepala Kepolisian Polda Daerah Istimewah Yogyakarta Irjen. Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si., mengingatkan tantangan dalam era Revolusi Industri 4.0 . Jajarannya harus siap dengan segala tren yang muncul.

“Di era revolusi industri 4.0 terdapat banyak inovasi baru diantaranya Internet of Things (IoT), big data, percetakan 3D, Artificial Intelligence (AI), kendaraan otonom, teknologi robotika, dan rekayasa genetika. Perkembangan tersebut tentu akan memiliki implikasi terhadap tugas pokok Polri dan pemerintah,” ujar Kapolda DIY saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi Reskrimsus 2021, Selasa (14/9/21).

Kapolda DIY mengatakan, era revolusi 4.0 bukan sekadar jargon yang terus-menerus diulang. Seluruh negara sepakat membangun generasi ini dengan 6 pilar utama yaitu masyarakat digital, energi berkelanjutan, mobilitas cerdas, hidup sehat, keamanan sipil, dan teknologi di tempat kerja.

“Polri sebagai alat negara yang bertugas menyelenggarakan keamanan dalam negeri senantiasa mencermati dan mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis dan ruang siber. Ini karena sering kali wilayah ini berkembang penuh dengan gejolak, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas,” ujarnya.

“Penyidik Polri agar mengedepankan perilaku responsif dan transparansi berkeadilan dalam penanganan hukum yang tidak mencederai masyarakat khususnya wilayah hukum Polda DIY, sebagaimana Program Presisi yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri,” jelasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, Rakernis dan Latkatpuan fungsi Reskrimsus 2024 ini berlangsung pada 13-17 September 2021. Peserta 178 orang yang terdiri dari seluruh personel Ditreskrimsus Polda DIY dan seluruh penyidik di jajaran Reskrim Polres/Polresta.

Pelatihan akan diisi dengan materi mengenai penanganan kejahatan siber yang berimplikasi regional dan internasional, penanganan tindak pidana di bidang pertambangan, dan penanganan tindak pidana di bidang tipikor serta sistem audit pengadaan barang dan jasa. Termasuk penanganan kejahatan d ibidang transaksi keuangan.

Share this post

Sign in to leave a comment