Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Pertahanan, Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, TribratanewsM.B.A., menyatakan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membentuk Dewan Pertahanan Nasional. Ia menyebut Dewan Pertahanan Nasional untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan negara dari berbagai potensi gangguan keamanan.
Dalam kesempatannya ia mengatakan kebijakan Kemenhan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat keamanan wilayah NKRI.
"Kita akan melakukan penguatan kebijakan strategi nasional dengan membentuk amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15. Terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Senin (25/11/24).
Selanjutnya ia menambahkan, Kemhan memiliki kebijakan pertanahan dan keamanan dalam jangka lima tahun ke depan. Kemhan akan melanjutkan strategi nasional, strategi pertahanan, dan strategi militer di periode sebelumnya.
"Melihat situasi nasional yang disampaikan. Maka saya ingin menjelaskan arah pembangunan kekuatan pertahanan negara yang akan kita kerjakan di dalam kurun waktu saat ini, sampai dengan lima tahun ke depan," tutupnya.
(fa/pr/nm)